Gunungsitoli, Puluhan guru yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi guru ASN-PPPK tahun 2022 akhirnya dibatalkan untuk ditempatkan di sekolah dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai ASN PPPK.
Pembatalan ini langsung dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui pengumuman resmi dengan nomor: 1199/B/GT/0.00.08/2023 tertanggal 1 maret 2023.
Adapun sejumlah nama yang dinyatakan batal untuk ditempatkan khususnya di wilayah Pemerintah Kota Gunungsitoli sebagai berikut:
ARIANTI LASE
BLESS ADE PUTRA TELAUMBANUA
DAYARNI ZENDRATO
ELIANUS LASE
ELTRISON ZEBUA
LINA DANIATI BATE'E
MARTIANI NURYANTI ZEGA
SEDERIUS ZEBUA
TUTI MARNI HAREFA, S.Pd.K
YARNIAMAN LAROSA
YUSMAN DERIUS BATE'E
Menurut pengumuman yang disampaikan oleh Pihak Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, pembatalan ini dilakukan setelah melakukan verifikasi berdasarkan sanggahan dari para pelamar ASN PPPK dimaksud.
Penelusuran corongnias.com, daftar nama yang dibatalkan tersebut diatas sebelumnya melamar pada posisi jabatan Ahli Pertama Guru Agama Kristen.
(C-002)