Foto Ilustrasi | CN |
Nias Utara, Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara periode 2019-2024 Sukanto Waruwu hampir dapat dipastikan gagal mendapatkan jatah kursi di pemilihan legislatif pada 14 Februari 2024 lalu.
Data yang didapatkan corongnias.com berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan di daerah pemilihan 4 yakni Kecamatan Lahewa dan Lahewa Timur, Sukanto Waruwu yang nyaleg di Partai Golkar bersama suara partai dan calon lainnya hanya memperoleh sebanyak 1.239 suara, dimana Sukanto sendiri hanya mampu meraih 903 suara di 2 kecamatan yakni Kecamatan Lahewa sebanyak 789 suara dan Kecamatan Afulu sebanyak 114 suara.
Pada periode sebelumnya, Partai Golkar mampu meraih dua kursi di dapil tersebut namun di pemilihan legislatif 2024 ini, dipastikan Partai Golkar tidak mendapatkan jatah kursi. Hal ini disebabkan karena Partai Amanat Nasional mampu meraih suara terbanyak dengan total perolehan 8.637 suara, disusul dengan Partai Hanura sebanyak 2.277 suara, PDIP sebanyak 2.204 dan Partai Nasdem sebanyak 1.827 suara.
Dari hasil rekapitulasi perolehan suara masing-masing partai diatas, maka diperkirakan PAN akan mendapatkan 3 kursi yakni Noitolo Larry King Waruwu dengan perolehan 2.787 suara; Hesti Nurani Zega dengan perolehan 1.713 suara dan Faatulo Zalukhu dengan perolehan sebanyak 1.201 suara.
Sementara untuk Partai Hanura hanya mendapatkan 1 kursi oleh Bedali Lase, dengan perolehan suara calon sebanyak 1.512 suara, disusul oleh PDIP oleh Itamari Lase dengan perolehan suara calon sebanyak 1.246 suara dan Partai Nasdem oleh Herman Lahagu dengan perolehan sebanyak 1.066 suara. (C-002)